ADVERTISEMENT

Usai Memeriksa Dicky Reno Lawan Main Dea OnlyFans dalam Video Asusila, Penyidik Mendalami Pihak lain yang Turut Mengunggah

Jumat, 8 April 2022 23:46 WIB

Share
Sosok Dea Onlyfans. (Foto/Twitter/@dea_onlyfans)
Sosok Dea Onlyfans. (Foto/Twitter/@dea_onlyfans)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang yang memiliki keterlibatan dalam kasus penyebaran konten esek-esek Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans.

Usai memeriksa  yakni Dicky Reno Zulpratomo (DRZ) selaku lawan main Dea dalam video asusila, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa komika Marshel Widianto pada Kamis (7/4/2022) kemarin.  Pemeriksaan Dicky Reno Zulpratomo (DRZ) pada Jumat (1/4/2022) lalu,

Setelah kedua saksi diperiksa, selanjutnya polisi bakal mendalami pihak lain yang turut mengunggah bahkan menyebarkan konten tak senonoh milik Dea OnlyFans.

"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan menelusuri lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi  Dea ini. Jadi kita akan telusuri pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Dalam penyelidikannya, polisi menyatakan ada beberapa orang yang diduga terlibat dengan cara membeli konten asusila Dea OnlyFans. Namun, sejauh ini baru Marshel Widianto saja yang baru teridentifikasi berdasarkan pengakuan Dea saat di-BAP oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Ya kemarin ada pacarnya Dea, lalu ada Saudara Marshel nanti penyidik akan dalami lagi dengan keterangan-keterangan. Termasuk dari orang yang sudah diambil keterangan sebagai saksi," ucap Zulpan.

Dalam hasil pemeriksaan, Marshel mengakui menebus konten esek-esek Dea dengan uang sebanyak Rp. 1,4 juta untuk kepentingan pribadi dan tidak dipublikasikan kepada orang lain.

"Kemudian dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi jadi tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," tutur Zulpan.

Sehingga status dari komika asal Tanjung Priok itu masih sebagai saksi.

"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT