Kuasa hukum sebut Dea OnlyFans telah berupaya jaga privasi dengan blokir akun asal Indonesia. (foto: poskota/andi adam fatrurahman)

Kriminal

Kuasa Hukum Sebut Dea OnlyFans Telah Berupaya Jaga Privasi dengan Blokir Akun asal Indonesia

Selasa 29 Mar 2022, 07:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua Kuasa hukum Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans, yakni Herlambang Ponco dan Abdillah Syarifudin menjelaskan perihal video syur kliennya dapat mudah tersebar dan dikonsumsi publik Tanah Air.

Menurut mereka, video syur Dea, sejatinya diunggah hanya untuk konten pribadi saja. Sebab, lanjut mereka, kliennya itu sudah menempatkan video tersebut dalam wadah dan porsi yang sesuai, atau dalam artian berupaya untuk tidak dikonsumsi publik Indonesia.

"Jadi sejatinya Mbak Dea itu sudah berupaya memblokir atas segala pengunjung atau akun dari negara Indonesia. Kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana, bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah pasti diblokir oleh Mbak Dea," ungkap Herlambang, Senin (28/3/2022).

Adapun, Abdillah menambahkan, apabila memang ada akun atau pengunjung dari Indonesia bisa mengakses hal itu. Maka sudah dipastikan bahwa orang tersebut mengakses menggunakan aplikasi tambahan.

"Klien kami sudah katakan bahwa itu di luar dugaannya. Yang pasti sejatinya tidak bisa mengakses ke sana, kalau mau akses harus pakai aplikasi semacam VPN untuk bisa akses," ucap Abdillah.

Dia melanjutkan, OnlyFans sejatinya merupakan website yang sifatnya cukup privasi. Berbeda dengan platform umum yang sifatnya terbuka dan masuk dalam ruang lingkup internet yang dapat mudah tersebar luas begitu saja.

"Onlyfans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," tutur dia.

Abdillah mengatakan, dalam perkara ini terdapat suatu zona abu-abu yang begitu besar di tengah sengkarut permasalahan OnlyFans.

"Karena kami melihat niat, tujuan, dan maksud dari klien kami untuk melihat niat tujuan dan maksud dari klien kami untuk mengunggah konten tersebut itu spesifik ke satu konten (platform) yang namanya OnlyFans," ungkapnya.

"Satu konten yang namanya OnlyFans. OnlyFans itu sendiri tidak diatur, tidak diakui, dan servernya tidak ada di Indonesia. Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat yang tidak sesuai wadah, tak sesuai dengan porsinya," lanjut Abdillah.

Ia pun menegaskan, dalam penjelasannya itu, dirinya sama sekali tidak berupaya untuk mengelak dalam sengkarut polemik ini.

"Jadi pada intinya kita tidak mengelak, cuma kita pru menggaris bawahi ada zona abu-abu itu besar terkait dengan OnlyFans itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, Herlambang menyebut, atas hal ini dan penetapan tersangka terhadap kliennya. Kliennya itu kemunglinan akan dipersangkakan 2 Pasal, yakni Tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pornografi.

"Lebih jelasnya mungkin nanti bisa langsung ditanyakan kepada pihak Kepolisian terkait penjelasan sangkaan Pasalnya akan seperti apa," paparnya.

Lebih lanjut, mereka mengatakan, bahwa Dea OnlyFans memiliki kemungkinan untuk dapat mengungkap siapa aktor yang mendalangi praktik pornografi di platform OnlyFans.

"Kami harapan ke depannya bisa menjadi Justice Collaborator (JC) Kepolisian untuk mengungkap aktor yang mendalangi praktik pornografi di OnlyFans," kata Herlambang.

Lihat juga video “BREAKING NEWS! Pesawat China, Boeing 737 dengan 133 Penumpang Jatuh di Pegunungan”. (youtube/poskota tv)

Namun terkait hal itu, Herlambang menyampaikan, bahwa saat ini ia belum mampu menjawabnya secara spesifik. Sebab, ia dan kliennya masih akan terus mengikuti dan patuh dalam apa yang diintruksikan oleh Kepolisian.

"(Justice Collaborator) kalau spesifiknya mungkin kita belum bisa jawab secara detail, tergantung dari Kepolisian seperti apa. Yang pasti kita akan selalu hormat dan mematuhi segala prosedur yang ada,"  ucap dia.

"Nanti komunikasi dengan pihak Kepolisian seperti apa, nanti hasilnya akan kita update. Kita mau jadi Justice Collaborator supaya permasalahan ini sudah berhenti di Dea saja," sambungnya. (adam)

Tags:
Kuasa Hukum Dea OnlyFansJaga PrivasiAkun Asal IndonesiaDea onlyfansDea OnlyFans Blokir Akun Asal Indonesia

Reporter

Administrator

Editor