ADVERTISEMENT

Fakta: Dea OnlyFans Ternyata Sudah Satu Tahun Jualan Konten Porno

Selasa, 29 Maret 2022 11:59 WIB

Share
Foto : Dea Onlyfans mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk wajib lapor kasus dugaan pornografi.(Poskota/Adam)
Foto : Dea Onlyfans mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk wajib lapor kasus dugaan pornografi.(Poskota/Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebuah fakta baru terkuak dari kasus Gusti Ayu Dewanti alias Dea yang terjerat kasus pornografi.

Dea OnlyFans ternyata sudah satu tahun jualan konten porno melalui situs berbayar OnlyFans. Fakta ini diungkapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (29/3/2022).

Direktur Distreskirmsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus Dea OnlyFans lebih lanjut.

 

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," kata Auliansyah Lubis, dikutip dari PMJ News.

Untuk saat ini, Ditreskrimsus belum menemukan platform lain yang digunakan Dea untuk mengunggah konten porno yang dibuatnya. Dea hanya mengaku menyebarkan di situs OnlyFans.

Adapun, Dea membuat konten pornonya sebelum didistribusikan ke OnlyFans.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di wilayah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (26/3/2022). Aulia membenarkana penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status ini dilakukan usai penyidik menyelasikan pemeriksaan dan gelar perkara.

 

Dari hasil pemeriksaan, Dea OnlyFans dikatakan pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Dea juga mengaku vidieo atau konten porno dia unggah ke situs OnlyFans demi uang. (Firas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT