JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan.
Hal itu, Ia utarakan usai dirinya melakukan lapor diri ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) siang tadi.
"Sebelumnya saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea.
Terkait perkara ini, dia mengatakan, bahwa dirinya akan terus berlaku kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga menyebut, bahwa ia akan terus berupaya lebih tegar dalam menghadapi semua masalah yang akan ditimbulkan dari perkara ini di kemudian hari.
"Saya cuma minta do'anya saja agar saya diberikan ketegaran, dan masalah ini agak cepat selesai. Selebihnya saya limpahkan kepada Kuasa hukum saya," ucap Dea.
Sementara itu, Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah mengatakan, pada intinya klienmya itu akan terus dan selalu taat serta patuh terhadap setiap prosedur hukum yang ada.
"Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada, sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku," ujar dia.
Dia melanjutkan, bahwa pada intinya Dea OnlyFans sangat kooperatif, hal itu dapat dilihat pada bagaimana Dea mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut.
"Yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea. Tetapi bukan porsi kami, wewenang kami untuk membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang. Biarkan nanti prosedur yang menjawab," papar Abdillah.
"Kami selaku Kuasa hukum juga ingin mengucapkan, kepada pihak Kepolisian yang sudah sangat membantu menyelesaikan permasalahan ini dan bisa menerima alasan kami terkait dengan penangguhan penahanan klien kami," sambung dia.
Namun, kendati demikian, Abdillah menyebut bahwa ada zona abu-abu yang begitu besar di tengah sengkarut permasalahan OnlyFans.
"Karena kami melihat niat, tujuan, dan maksud dari klien kami untuk melihat niat tujuan dan maksud dari klien kami untuk mengunggah konten tersebut itu spesifik ke satu konten (platform) yang namanya OnlyFans," ungkapnya. (Adam)