ADVERTISEMENT

Fakta Baru Kasus Pornografi Dea Onlyfans, Polisi Jadwalkan Periksa Lawan Main Besok

Kamis, 31 Maret 2022 17:00 WIB

Share
Foto : Dea OnlyFans usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/andi adam faturahman)
Foto : Dea OnlyFans usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pornografi yang menjerat dara cantik bernama Gusti Ayu Dewanti atau alias Dea OnlyFans kini mulai memasuki babak baru. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya bakal memangil lawan main pemeran pria yang diduga pacar Dea. Jumat (31/3/2022) besok.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. "Pada Jumat besok 1 April 2022 penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Dirinya masih enggan untuk membeberkan identitas atau inisial dari sosok lawan main Dea OnlyFans dalam konten asusilanya. Dia hanya memastikan, sosok pemeran pria itu akan dipanggil penyidik esok sekitar pukul 10.00 WIB pagi hari.

 

"Kemudian terkait kemungkinan adanya pemeran pria lain, itu tergantung dari hasil pemeriksaan besok ya,Jadi kita lihat nanti dari pemeriksaan besok. Kan besok diperiksa kalau kata pemeran pria ini mengatakan, "wah bukan saya aja pak" nah itu bisa berkembang," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan fakta baru usai melakukan pemeriksaan terhadap Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea, konten kreator OnlyFans.

Dea OnlyFans membuat video tak senonoh bersama seorang pria yang diketahui merupakan kekasihnya. "Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," kata Zulpan, Sabtu (26/3/2022).

 

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan, kendati Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Polda Metro Jaya tidak akan melalukan penahanan kepada dara cantik itu.

Dalam hal ini, kata Zulpan, Polda Metro mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswi dan jaminan dari pihak keluarga yang menyebut bahwa Dea akan kooperatif. "Karena ada permohonan dari keluarga, dia tidak ditahan. Selain itu, dia masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya. Sementara yang bersangkutan dilakukan wajib lapor," tukasnya. (Adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT