ADVERTISEMENT

Polisi Bidik Lawan Main Kasus Pornografi Dea Onlyfans 

Selasa, 29 Maret 2022 13:47 WIB

Share
Foto : Dea OnlyFans usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Poskota/Andi Adam Faturahman)
Foto : Dea OnlyFans usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Poskota/Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA CO.ID – Pasca ditetapkannya tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti  alias Dea Onlyfans, penyidik Polda Metro Jaya, kini berencana membidik lawan main Dea OnlyFans yang diklaim sudah diketahui identitasnya. 

Lawan main yang dimaksud seorang pria yang diduga merupakan kekasih dara berusia 24 tahun itu, ikut terlibat dalam memproduksi video-video asusila bersama Dea OnlyFans.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam Undang-Undang, pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, Selasa (29/3/2022).

de

 

Kendati memproduksi konten pornografi, menurut Auliansyah, Dea OnlyFans tidak membuka jasa prostitusi. "Sejauh ini hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan hanya konsen di aplikasi OnlyFans. Penyidik juga belum menemukan aplikasi serupa yang digunakan Dea OnlyFans untuk meraup keuntungan," ujarnya.

"Belum ada open BO (Booking Online-red). Jadi dia memang main lalu divideokan lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," tuturnya.

Pihaknya tidak dapat memblokir situs OnlyFans tersebut. Dalam patroli siber, polisi menemukan pelaku-pelaku pornografi akan dilakukan penindakan. Ia juga mengeklaim telah mengantongi pelaku-pelaku pornografi serupa dengan Dea OnlyFans. "Nggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri. Ada ada (pelaku lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi. Sudah ada nanti kita mau ambil," katanya.

 

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari kostum pelayan hingga pakaian jenis lingerie. Seperti diketahui, dalam memproduksi konten asusilanya, Dea kerap menggunakan kostum-kostum, salah satunya adalah pakaian pelayan. Adapun, Dea, ditangkap usai pihak Polda Metro Jaya melaksanakan patroli siber.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT