JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rio Reifan (RR) mengegerkan publik lantaran kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada Jumat, 26 April 2024 malam Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Rio Reifan. Hal tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Rio Reifan juga dikabarkan sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba bahkan hingga lima kali diamankan polisi.
Kini namanya kembali menjadi sorotan usai Polda Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan artis tersebut.
Nama Rio Reifan juga tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Pasalnya, tak sedikit netizen yang menyayangkan jika memang Rio Reifan kembali terbukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkait penangkapan artis tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ia pun membernarkan bahwa pihaknya telah menangkap Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, saat ini Rio Reifan masih diperiksa oleh penyidik.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya kepada awak media pada Minggu, 28 April 2024.
"Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," lanjutnya