ADVERTISEMENT

Terungkap! Sosok Pria yang Beradegan Syur dengan Dea Onlyfans, Begini Kata Polisi

Minggu, 27 Maret 2022 08:22 WIB

Share
Dea konten kreator Onlyfans. (Instagram /@gresaidss)
Dea konten kreator Onlyfans. (Instagram /@gresaidss)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkapkan fakta baru usai melakukan pemeriksaan terhadap Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea, konten kreator OnlyFans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, Dea OnlyFans membuat video syur bersama seorang pria yang diketahui merupakan kekasihnya.

"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," kata Zulpan, Minggu 27 Maret 2022.

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan, kendati Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, Polda Metro Jaya tidak melalukan penahanan kepada dara cantik itu.

Dalam hal ini, kata Zulpan, Polda Metro mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswi dan jaminan dari pihak keluarga yang menyebut bahwa Dea akan kooperatif.

"Karena ada permohonan dari keluarga, dia tidak ditahan. Selain itu, dia masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya," ucapnya.

"Sementara yang bersangkutan dilakukan wajib lapor," sambung dia.

Untuk diketahui, sejak Jum'at 25 Maret 2022, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, masih mendalami terkait dugaan keterlibatan seorang lelaki dalam konten video syur yang diproduksi oleh Dea Onlyfans.

Sontak kabar, lelaki tersebut diduga merupakan kekasih dari Dea.

"(Dugaan keterlibatan kekasih) masih kita dalami atau dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis.

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan, bahwa saat ini dirinya enggan berspekulasi ihwal sosok kekasih yang diindikasikan akan turut diperiksa.

"Kami periksa yang bersangkutan dulu, jangan ada spekulasi ini itu," ujar dia.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Onlyfans, Dea yang pernah mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans," kata Auliansyah, Jum'at 25 Maret 2022.

Dia menjelaskan, Dea ditangkap oleh Kepolisian saat dalam perjalanan dari Malang, Jawa Timur menuju Jakarta.

"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ungkap dia.

"Ditangkap karena konten video porno," sambung Auliansyah.

Kendati demikian, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu belum mau berkata banyak dalam hal ini. 

Dia menjelaskan, bahwa Dea masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Dea sendiri, akhirnya tiba di markas Polda Metro Jaya pada Jum'at 25 Maret 2022 sekitar pukul 15.30 WIB sore hari.

Namun sayang, kedatangan wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu luput dari pantauan awak media yang menunggunya.

Dari informasi yang didapat Poskota.co.id, Dea tiba di Polda Metro Jaya dengan dikawal oleh seorang wanita berjilbab krem yang disebut merupakan seorang polisi wanita (polwan).

Selain itu, Dea juga dikawal oleh dua orang lelaki yang diduga merupakan polisi. Dengan berbalut busana berwarna hijau tosca, Dea nampak anggun dan enak untuk dipandang.

Untuk diketahui, Onlyfans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang dapat menunjukkan konten-konten seksi. Namun, untuk dapat mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.

Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp 70 ribu. (adam).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT