Mobil Tabrak Tiang Penerangan Jalan Umum hingga Roboh di Duren Sawit, Pengemudi Toyota Rush Diminta Ganti Rugi

Minggu, 27 Maret 2022 06:26 WIB

Share
Sebuah mobil Toyota Rush bernopol B-2773-TRQ menabrak tiang listrik dan pembatas jalan di Jalan R.S Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga roboh pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.  (foto: ist)
Sebuah mobil Toyota Rush bernopol B-2773-TRQ menabrak tiang listrik dan pembatas jalan di Jalan R.S Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga roboh pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.  (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi mobil yang menabrak pembatas jalan dan tiang listrik di Jalan R.S Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur, dibebankan membayar ganti rugi.

Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo menyampaikan pengemudi mobil Toyota Rush berpelat nomor B-2773-TRQ tersebut diharuskan membayar ganti rugi kerusakan tiang listrik penerangan lampu jalan (PJU) yang roboh karena ditabrak.

"Sebelum memperbaiki atau membayar kerugian aset Pemda, mobil belum diserahkan ke pemilik (ditahan jadi barang bukti)," jelas Seno kepada wartawan belum lama ini.

Kewajiban untuk membayar kerusakan tersebut, sudah disampaikan jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi ketika proses olah tempat kejadian  perkara (TKP) dan evakuasi kendaraan.

Unit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terkait penanganan kerusakan pembatas jalan dan tiang listrik PJU yang roboh.

Dikabarkan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Rush bernopol B-2773-TRQ menabrak tiang listrik dan pembatas jalan  di Jalan R.S Soekanto, Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga roboh pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi hilang konsentrasi saat hendak mengindari sepeda motor, mobil menabrak pembatas dan tiang listrik hingga roboh. Akibatnya, mobil ringsek.

Lihat juga video “Ngeri! Perempuan Bermotor Nekat Tabrak SPKT Polres Siantar, Begini Kondisinya.” (youtube/poskota tv)

Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa membenarkan kecelakaan tersebut. “Karena dia kurang konsentrasi, dia menghindari motor saja ini. Akhirnya oleng tabrak tiang itu,” ujarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar