ADVERTISEMENT

Survei Internal PKS, Imam Budi Hartono Peroleh Suara Tertinggi untuk Maju pada Pilkada 2024 Wali Kota Depok

Sabtu, 26 Maret 2022 23:52 WIB

Share
Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono (nomor dua dari kiri kopiah hitam) bersama para kader jumpa pers usai acara Rakerda Depok. (Foto: Angga)
Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono (nomor dua dari kiri kopiah hitam) bersama para kader jumpa pers usai acara Rakerda Depok. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Wakil Walikota Depok Ir. Imam Budi Hartono masuk dalam survei internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kota Depok untuk calon Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Survei dilakukan melibatkan 1.226 responden dari para kader internal PKS didapatkan untuk calon Wali Kota Depok untuk Tahun 2024.

Hasil survei internal PKS itu, Imam Budi Hartono memperoleh tertinggi suara mencapai 64,2 persen. Artinya layak untuk maju pada Pilkada 2024 untuk posisi Wali Kota Depok.

"Sebagai calon kuat kandidat calon Wali Kota dalam hasil survey internal sudah pasti secara kebijakan akan mempertahankan sebagai kepala daerah Depok," ujar IBH.

Berbicara itu, IBH didampingi para kader PKS usai acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Sabtu (26/3/2022) sore.

Sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok IBH dirinya  akan menjaga para kepercayaan kader serta kesehatan dari sisi elektabilitas dalam mempersiapkan momentum Pilkada 2024 sudah siap.

Selain itu untuk progres 2024, IBH menuturkan dalam pengkaderan baru untuk kartu tanda anggota (KTA) PKS sudah mencapai 15.925 keanggotaan baru.

"Target kita dalam KTA PKS baru mencapai 45.000 keanggotaan terdiri mulai dari berbagai kalangan milenial. Bagi keanggotaan milenial ini sebagai sosialisasi pendidikan politik dalam menghadapi segala permasalahan anak muda mulai dari kesenangan, hobi, musik, kesenian dan kreatifitas anak muda dapat ikut dalam perkembangan politik," tutupnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT