Pemilihan Presiden Baru Irak Alami Penundaan

Minggu 27 Mar 2022, 01:00 WIB
Parlemen Irak

Parlemen Irak

IRAK, POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Presiden baru Irak ditunda Parlemen Irak.

Penundaan berlangsung hingga Rabu pekan depan. Hal ini diakibatkan sidang parlemen tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk memilih presiden baru.

Pemilihan Presiden berdasarkan undang-undang Irak dilakukan ketika setidaknya 220 anggota parlemen dari total 329 anggota hadir dalam sidang. Tetapi hanya 202 anggota yang hadir.

Sementara 127 anggota parlemen lainnya menolak untuk menghadiri sidang tersebut.

Penolakan utama untuk menghadiri sidang itu datang dari kelompok Kerangka Koordinasi Syiah yang dipimpin Hadi al Amiri, Nouri al Maliki, dan Qais Khazali, Partai Persatuan Patriotik Kurdistan yang dipimpin oleh Bafel Talabani dan sejumlah kelompok Arab independen, Turkmen, kelompok Kristen, dan bahkan kelompok Sunni. Demikian lapor Irib pada Sabtu (26/3/2022).

Tokoh-tokoh paling penting yang dicalonkan untuk menjabat sebagai Presiden Irak adalah petahana Barham Saleh dan Riber Ahmed dari Partai Demokrat Kurdistan.

Parlemen Irak yang baru dijadwalkan bersidang pada 7 Februari lalu untuk memilih presiden baru.

Sebanyak 25 calon yang disetujui telah diumumkan secara resmi.

Calon-calon kuat yang bersaing untuk jabatan Presiden kali ini adalah Barham Saleh dari Partai Persatuan Patriotik Kurdistan dan Hoshyar Zebari. ***

Berita Terkait
News Update