Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto/Pixabay)

Kesehatan

Menjelang Mudik Simak Ini! Panduan untuk Memperoleh Vaksin Booster

Kamis 24 Mar 2022, 15:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Pemerintah kini telah resmi mewajibkan semua lapisan masyarakat Indonesia yang ingin mudik lebaran pada tahun ini dianjurkan sudah melakukan vaksin booster. 

Namun, masih banyak masyarakat belum memahami bagaimana skema atau aturan untuk bisa mendapatkannya seperti yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Saat ini  booster diberikan untuk orang-orang yang masuk dalam kelompok prioritas lanjut usia dan mereka yang memiliki masalah dengan imunitas tubuh. 

Tetapi, siapa saja masyarakat yang telah mendapatkan tiket dari Peduli Lindungi sudah boleh melakukan vaksin 

Masyarakat bisa melakukan pengecekan informasi tentang tiket tersebut baik melalui situs maupun aplikasi Peduli Lindungi. Tentunya, ada syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa mendapatkan vaksin booster, yaitu: 

Adapun data yang harus dipersiapkan untuk melakukan vaksin booster yakni nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Panduan langkah-langkahnya sebagai berikut:

Namun, apabila kamu sudah mendapatkan tiket untuk melakukan vaksin booster melalui aplikasi, tetapi tidak terdapat informasi terkait waktu pelaksanaannya, kamu bisa langsung mengunjungi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat milik pemerintah terdekat dengan lokasi tempat tinggalmu. 

Selanjutnya, kamu bisa bertanya langsung pada petugas kesehatan setempat terkait vaksin booster COVID-19. 
 

Tags:
Kesehatancovid-19Vaksin Booster

Administrator

Reporter

Administrator

Editor