ADVERTISEMENT

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Politisi PAN: Tetap Menerapkan Prokes

Jumat, 25 Maret 2022 10:24 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Rizal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan menyambut baik arahan yang disampaikan Presiden Joko Widido yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2022.

"Langkah Pemerintah tersebut tentu menjadi pengobat rindu pulang kampung terutama bagi masyarakat yang sudah 2 tahun tidak berkesempatan mudik dikarenakan pandemi Covid-19," ujar Guspardi, Jumat (25/3/2020)

Kemudian relaksasi yang di keluarkan Pemerintah dengan di izinkannya masyarakat kembali melaksanakan shalat tarawih di mesjid dan juga dibolehkannya mudik lebaran pada tahun ini harus disambut gembira. 

"Hal ini tentu tidak lepas dari semakin membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di negara kita. Namun begitu, masyarakat tidak boleh lengah, harus tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan disiplin," tutur politisi PAN ini.

Ia menyoroti  syarat yang disampaikan Jokowi bahwa masyarakat yang boleh mudik dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Menurutnya harus dikaji secara cermat dan sungguh-sungguh oleh Satgas Covid- 19 dengan melibatkan para ahli sebelum diputuskan secara resmi dan diumumkan kepada masyarakat. 

 "Jika kajiannya menyimpulkan memang harus booster, maka masyarakat harus mematuhinya. Namun sebaliknya jika  booster  tidak lagi diperlukan, maka pemerintah ya jangan memaksakan, dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik," ucapnya.

Anggota komisi II DPRini mengingatkan,  kepada Satgas Covid-19 harus mengkaji dan mempersiapkan aturan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi lokasi wisata atau tempat publik lain saat mudik dan libur lebaran. Pemerintah daerah pun harus sudah memperhitungkan kesiapan sarana prasarana dan penerapan protokol kesehatan harus disiapkan dengan matang dan optimal.

Terkait kebijkan Jokowi yang masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house bagi pejabat dan pegawai Pemerintah dinilai sudah tepat. Bagaimanapun saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai, sehingga Pemerintah harus menimbang dengan cermat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR  tersebut.

"Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan perjalanan pada musim mudik Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriah. Izin tersebut disertai pemberlakuan syarat, salah satunya yaitu sudah melakukan vaksinasi booster," katanya. 

Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti arahan Jokowi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT