ADVERTISEMENT

Pengelola PO di Terminal Kalideres Minta Pemerintah Cabut Syarat Vaksin Booster dan Tes PCR bagi Pemudik

Jumat, 25 Maret 2022 10:43 WIB

Share
Suasana di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)
Suasana di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahaan Otobus (PO) di terminal Kalideres, Jakarta Barat sumringah mendengar kabar bahwa mudik lebaran 2022 telah diperbolehkan oleh pemerintah.

Pasalnya para PO sudah dua kali lebaran tidak bisa memetik keuntungan karena aturan sejumlah pengetatan dampak pandemi Covid-19.

Dengan diperbolehkannya mudik lebaran oleh pemerintah, menjadi angin segar bagi para PO untuk meraup penumpang.

Pengelola PO bus Kenanga Trans, Agustian (35), meminta pemerintah juga mencabut sejumlah aturan mudik.

"Kalo memang peraturannya mau diilangin yang kaya antigen PCR itu pengaruhnya sangat besar, jadi penumpang itu udah ga merasa ketakutan, jadi nyamanlah," ujarnya kepada Poskota, Jumat 25 Maret 2022.

Menurut Agustian, aturan diperbolehkannya mudik itu tidak akan berdampak besar bila aturan vaksin booster diwajibkan bagi pebumpang.

Sebab kata dia, banyak dari masyarakat yang belum menjalani vaksin booster.

"Denger-denger ada peraturan baru lagi katanya vaksin booster, nah itu bisa masalah lagi itu, (penumpang) mulai kaya takut," jelasnya.

Padahal, kata Agustian, sudah mulai banyak calon pemudik yang menanyakan harga tiket.

Namun mendengar kabar adanya aturan yang mewajibkan vaksin booster, calon penumpang pun langsung mengurungkan niatnya mudik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT