Munarman. (Foto: Ist).

NEWS

Bukti JPU Mengawang-awang, Munarman Diyakini Akan Bebas

Selasa 22 Mar 2022, 13:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, meyakini kliennya bakal bebas dari segala jeratan hukum. Dia beralasan bahwa bukti-bukti yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keterlibatan Munarman dalam baiat ISIS di Medan masih mengawang-awang.

Aziz mengaku sudah menyiapkan pledoi yang yang kuat untuk membantah semua tudingan JPU. Dia hakulyakin bahwa argumennya nanti akan membuka mata hati hakim secara khusus dan masyarakat pada umumnya.

"Semua diharapkan sadar bahwa segala tuduhan ke Munarman itu tidak berdasar," kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

Menurut Aziz Yanuar, apa yang dituduhkan dan bukti-bukti yang dihadirkan JPU sangat tidak masuk akal.

Pasalnya, JPU tak membawa argumentasi logis terkait keterlibatan orang-orang yang hadir dalam seminar di Medan kemudian berlanjut pada baiat terhadap ISIS. Aziz mengatakan JPU hanya bersandarkan pada purbasangka.

"Hanya tebak-tebak buah manggis atau dalam bahasa Munarman disebut perdukunan," kata Aziz Yanuar.

Aziz pun berharap Munarman bisa bebas dari segala tuntutan. Dia optimistis, jika tak ada bukti kuat yang dihadirkan di dalam persidangan, Munarman bisa segera menghirup udara bebas.

Aziz Yanuar lantas menyoroti Pasal 15 soal pemufakatan yang dialamatkan ke Munarman.

"Nah, seminar di Medan siapa saja yang terlibat? Itu, ada dari kepolisian juga, lo," beber Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan, kasus yang dia tangani akan menggunakan pemufakatan dan berharap hakim dapat konsisten secara keseluruhan.

"Jangan hanya Munarman saja (yang ditangkap)," kata Aziz.(*)

Tags:
Munarman diyakini akan bebasMunarmanAziz Yanuarkuasa hukum Munarman sebut bukti JPU mengawang-awangKasus Terorisme Munarman

Administrator

Reporter

Administrator

Editor