"Mereka juga palsukan PPBJ-AJB, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," imbuhnya.
Bonifansius menduga komplotan mafia tanah ini memang telah lama mengintai korban sejak lama. Terlebih, mereka mengetahui bahwa orang-orang yang tinggal di ruko itu berusia di atas 80-an tahun.
"Dua yang ahli waris dari adik-kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini. Tiba-tiba yang satu ini mereka angkat dari ruko naruh di pinggir jalan, baru telepon dengan Dinsos," terang dia.
"Jadi saya jelaskan awalnya banget yak, Pak Alex ini sebetulnya tinggal sendiri di kawasan Bendungan Hilir. Dan biasanya seminggu atau dua minggu sekali Pak Alex ini mampir ke lokasi ruko tempat kakak kandungnya tinggal. Namun, pada 2019 Pak Alex melihat situasi di dalam ruko sudah sepi, bahkan kakak kandungnya juga sudah tidak ada," ucapnya.
"Satu minggu setelah hilang di sana. Karena kakaknya sudah enggak ada di sana, dia cari itu kakaknya, ketemulah informasi dia ada di panti jompo," tukas pria yang akrab disapa Boi itu.
Lihat juga video “Konvoi dari Istana ke Hotel Kempinski Jakarta, Jokowi Lepas Pembalap MotoGP”. (youtube/poskota tv)
Dia lanjut menuturkan, setelah mengetahui ruko telah sepi dan kakaknya tinggal di panti jompo. Barulah kliennya ini tahu dan sadar bahwa surat-surat tanah dan bangunan ruko itu telah berubah nama, bahkan, sudah ada sertifikat.
"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," kata Bonifansius.
"Untuk pelakunya itu inisialnya MR. Kami minta do'anya saja agar kasus ini bisa terungkap. Pak Alex hanya ingin keadilan saja," pungkasnya. (adam)