Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/yono)

MEGAPOLITAN

Awas! KPK Sebut celah Korupsi di DKI Paling Riskan Terjadi pada Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis 17 Mar 2022, 13:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta, menyebut, celah korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta paling riskan terjadi pada anggaran pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, di Jakarta, anggaran dari APBD saja untuk pengadaan barang dan jasa sekitar Rp80 triliun.

Sehingga celah untuk dikorupsi oleh oknum nakal di lingkaran Pemprov DKI kemungkinannya sangat besar.

"Saya kira kalau dari pemetaan KPK, celah-celah terjadinya korupsi paling banyak terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Alexander di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

"Perlu menjadi perhatian bagi pemprov dki melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

Selain pengadaan barang dan jasa, celah korupsi juga sangat mungkin terjadi pada masalah perizinan, dan jual beli jabatan.

"Kalau jual beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI tapi di banyak daerah jual beli jabatan masih ditemukan," ujarnya.

Alexander pun meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran-anggaran yang dinilai rentan dikorupsi.

Menurutnya, APBD Pemprov DKI itu jauh lebih besar dibandingkan daerah lainnya. Bahkan kata Alexander, anggaran Pemprov DKI sama dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.

Sehingga potensi terjadi kebocoran anggaran di Provinsi DKI itu lebih besar bila dibanding daerah lain di Indonesia.

Ia menceritakan, KPK pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya pejabat eselon 3 mencairkan dana sebesar Rp35 miliar setelah ia pensiun.

Kalau dinilai dari penghasilan murni, untuk ASN eselon 3 tentunya sangat sulit mempunyai uang sebanyak itu. 

"Dia membeli rumah cash senilai 3,5 miliar. Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," pungkasnya. (yono)

Tags:
KPKpemprov dkipengadaan barang dan jasa rentan di korupsiBalai Kota DKI Jakartakorupsi di pemprov dki

Administrator

Reporter

Administrator

Editor