ADVERTISEMENT

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa Terkait Formula E, Pendemo Geruduk KPK: Bongkar!

Selasa, 22 Maret 2022 14:21 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Formula E. Pendemo berharap KPK dan Pras dapat membongkar dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta itu, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: kolase/ist/instagram/@prasetyoedimarsudi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.

Seiring pemeriksaan Prasetyo Edi di KPK, kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Firli Bahuri cs, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya mendesak KPK di bawah pimpinan Firli lebih serius menangani dugaan korupsi Formula E. Komisi antirasuah juga diminta berkolaborasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigatif terkait Formula E.

"Satu persatu saksi adanya kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi ini diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut. Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas," tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim.

"KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan," kata Ali lagi.

Dalam menyampaikan aspirasnya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK dengan dikalungi tulisan "TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E".

Aksi teatrikal itu sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku dugaan kasus korupsi Formula E yang disinyalir merogoh ratusan miliar duit rakyat tersebut.

Kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: ist)

Lebih lanjut, Ali meminta KPK untuk membuktikan kinerjanya yang dinilai tidak memuaskan publik. Hal itu berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja KPK melempem dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Di sinilah menjadi ajang pembuktian bagi KPK untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi Formula E yang syarat kejanggalan mulai dari awal, proses hingga pelaksanaan," katanya lagi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT