JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia diminta untuk terus meningkatkan indeks Demokrasi sebagai angka yang menggambarkan kehidupan demokrasi di sebuah wilayah.
Hal itu diperlukan karena dengan meningkatnya indeks Demokrasi sangat berpengaruh terhadap diplomasi Indonesia di dunia Internasional.
Praktisi Hukum, Bintang Hidayanto mengatakan, jika posisi Indeks Demokrasi Indonesia bagus diyakini akan membuat dunia Internasional segan.
Karena sebagai sebuah negara yang besar, dengan kemajemukan dalam ras, bahasa, agama dan wilayah yang luas, tentunya keberhasilan demokrasi di Indonesia akan menjadikan tanah air sebagai center of excellence democracy di dunia.
"Persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi umumnya berbanding lurus dengan indeks demokrasi serta indeks rule of law, di mana negara yang menduduki peringkat atas dalam indeks ease of doing business, juga menduduki peringkat pertama dalam indeks demokrasi dan rule of law," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (17/3/2022).
Bintang berpandangan, konstitusi suatu negara bisa dengan mudahnya diubah untuk tujuan politis berupa pemusatan kekuasaan belaka. Dan hal itu dapat menjadi sinyal bahwa pemerintahan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme," ucapnya.
Ditambahkan Bintang, berdasarkan kajian tiga laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun dengan angka 6,3 pada 2020, dan terendah dalam satu dekade terakhir. Kemudian menurut Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan Democracy Report 2021 menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.
"Dengan merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara, maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Bintang, saat ini Indonesia sangat membutuhkan investasi baik dalam negeri maupun asing. Terlebih, kalangan investor adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.
"Bangsa Indonesia sudah saatnya secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi. Permasalahan yang saat ini ada, adalah proses pembelajaran yang justru menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa kita sanggup, dan bukan justru malah menyerah," ungkapnya.