Rusin saat diwawancarai wartawan di depan gedung Pengadilan Negeri Cikarang, Senin, 15 Maret 2022. (foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

Kriminal

Perkara Begal Tambelang, Keterangan Roy Suryo Yakinkan Ayah Terdakwa MF: Ini Fitnah!

Rabu 16 Mar 2022, 02:47 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan dugaan kasus pembegalan salah tangkap di wilayah Tambelang oleh kepolisian kepada empat terdakwa, masih belum terpecahkan.

Dalam sidang lanjutan tersebut, pakar telematika Roy Suryo dihadirkan di hadapan majelis hakim di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin, 14 Maret 2022.

Sidang lanjutan tersebut, menjelaskan tentang simpang siurnya keberadaan M Fikri di musala, yang diketahui juga ada motor yang dijadikan barang bukti.

Sidang itu juga dihadiri oleh perwakilan keluarga empat terdakwa, termasuk Rusin (47) orang tua terdakwa M Fikri.

Menurut Rusin, dalam sidang tersebut ia merasa puas, tentang apa yang dipaparkan oleh Roy Suryo dengan Digital Video Recorded (DVR) yang diperlihatkan kepada majelis hakim.

"Saya merasa puas bahwa keterangan ahli itu objektif, bahwa memang anak saya MF benar memang di musala dan motor pun tidak kemana-mana, mungkin itu aja menurut saya tentang tadi ahli telematika ya," ujar Rusin kepada wartawan yang dikutip  Poskota.co.id, Rabu 16 Maret 2022 dini hari.

Rusin melanjutkan, apa yang didakwakan kepada M Fikri merupakan fitnah.

Pasalnya, M Fikri berada di musala sesuai dengan apa yang terlihat pada CCTV.

"Saya lihat sendiri MF nggak kemana-mana, motornya pun juga nggak kemana-mana, motornya dipakai paman dia, kuncinya juga di saya di kantongin," ucap Rusin.

Rusin pun semakin percaya setelah saksi saksi lain mengatakan bahwa MF memang berada di musala.

"Banyak saksi yang bilang juga pada 24 Juli pukul 01.20 WIB ya si MF di situ, dan ini fitnah jelas," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Tags:
Perkara Begal TambelangKeterangan Roy Suryo Yakinkan Ayah Terdakwa MFAyah Terdakwa MFRoy SuryoDiduga Salah Tangkap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor