Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni bersama unsur tiga pilar gerebek lokasi tempat gudang penimbunan minyak goreng, lokasi langsung dipasang garis polisi. (Foto: Angga)

Kriminal

Gerebek Gudang Penimbunan Minyak Goreng Murah di Sawangan Depok, Polisi Menemukan 2.300 Paket

Selasa 15 Mar 2022, 20:29 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi Tim gabungan Polres Metro Depok dengan Polsek Bojongsari berhasil menggerebek gudang tempat penampungan dan pendistribusian atau penimbunan minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3/2022) sore.

Dalam penggrebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni di lokasi sebuah gudang pendistribusian minyak goreng Kelurahan Pasir Putih.

"Ada laporan masyarakat ke Polsek Bojongsari terkait pendistribusian minyak goreng murah. Setelah mendalami gudang tempat pendistribusian penyelewengan minyak goreng tersebut diduga kuat ada pelanggaran hukum sehingga kita pasang garis polisi untuk diselidiki," ujar AKBP Yogen kepada wartawan di lokasi penggrebekan.

Perwira menengah jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan pemilik yaitu manager diamankan anggota diduga kuat ada pelanggaran atas perlindungan konsumen maupun Undang-undang Perdagangan.

"Kasus masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya. Nanti kita dalami dulu semua kita periksa, manager operasional, pergudangan semuanya," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan ini mengungkapkan hasil penggeledahan anggota di lokasi didapati ada sekitar 2.300 paket minyak goreng siap untuk didistribusikan ke sejumlah toko wilayah Depok dan Bogor.

"Minyak goreng yang siap didistribusikan ukuran 2 Liter dengan lebel atau merek tertera Minyak Goreng Kita tulisan angka2 dan ada yang gambar monas dengan angka 2," tuturnya.

Selain itu untuk modus operandi AKBP Yogen menyebutkan pelaku membeli minyak murah dalam jumlah besar, selanjutnya dikemas dalam bentuk eceran dengan harga sekira Rp 14 ribuan/liter.

“Jadi dugaan sementara mereka membeli minyak goreng dengan merk tertentu dalam bentuk derigen ukuran 18 liter, kemudian dimasukan ke dalam tangki untuk selanjutnya disuplai ke dalam kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merk yang berbeda,” tuturnya.

Terpisah Kapolsek Bojongsari Kompol Syahroni menambahkan terkait migor yang didistribusikan murni atau dioplos dengan menggunakan minyak goreng curah masih didalami.

"Seperti apa bentuk dan modus operasi pelaku jika adq unsur pelanggaran maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku," tutup mantan anggotq Jibom Brimob Kelapa Dua ini.

"Penyelidikan ini dibawah langsung unit Reskrim Polres Metro Depok." (Angga)

Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni bersama unsur tiga pilar gerebek lokasi tempat gudang penimbunan minyak goreng, lokasi langsung dipasang garis polisi. (Foto: Angga)

Tags:
Minyak GorengGudang penimbunanGerebek Gudang Penimbunan Minyak Goreng Murahdi SawanganDepokPolisi Menemukan 2.300 Paket

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor