ADVERTISEMENT

Perintah Kapolri Turun, Kapolres Cilegon Langsung Sidak ke Pabrik Minyak Goreng

Selasa, 15 Maret 2022 19:17 WIB

Share
 Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat berbincang dengan menejemen PT Selago Makmur Plantation. (ist)
 Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat berbincang dengan menejemen PT Selago Makmur Plantation. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Menindaklanjuti perintah Kapolri yang sudah turun, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono langsung terjun melakukan sidak ke pabrik minyak goreng PT Selago Makmur Plantation di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolres berbincang dengan manajemen pabrik serta meninjau operasional serta hasil produksi pabrik.

Usai meninjau, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kapasitas produksi pabrik.

"Untuk kemasan, pabrik ini memproduksi 3 ribu ton perbulan, sedangkan yang curah 8 ribu sampai 10 ribu ton per bulan," ujar Sigit kepada wartawan.

Stok yang minyak yang tersedia di pabrik tersebut aman hingga 14 hari kedepan, bergantung pada pasokan bahan baku.

Pada kesempatan yang sama, Sigit meminta manajemen PT Selago untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemerintah Kota Cilegon terkait pasokan bahan baku serta distribusi kepada masyarakat.

"Terkait pasokan bahan kita harus jamin aman dan lancar. Begitu juga distribusi harus lancar ke masyarakat dengan harga sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. 

Kapolres juga meminta mengecek harga dari pabrik berapa kemudian nantinya tertinggi di masyarakat berapa, karena di beberapa media, medsos itu muncul harga-harga yang tentunya di atas harga eceran, ada yang di atas Rp15 ribu dan lain-lain. 

"Tentunya masing-masing minyak harganya berbeda-beda, tetapi dari Disperindag tentunya mengacu dari Kementerian Perdagangan harganya dipatok misalnya Rp14 ribu, itu yang kita pantau," papar Kapolres. (haryono)
 

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT