Pernikahan beda agama di Semarang. (Foto: Ist).

NEWS

Pernikahan Beda Agama di Gereja Semarang Pancing Komentar Sejumlah Tokoh Penting

Jumat 11 Mar 2022, 15:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan seorang perempuan berhijab di sebuah gereja di Kota Semarang.

Dalam foto yang beredar, tampak mempelai wanita mengenakan gaun pernikahan syar'i berdampingan dengan mempelai pria berjas Nasrani.

Keduanya juga terlihat mengapit seorang pastur dengan latar belakang tanda salib yang diyakini adalah tempat ibadah umat Katolik.

Foto-foto itu sontak mengundang reaksi masyarakat Indonesia. Terlebih sejumlah tokoh penting pun turut memberikan komentar.

Sebut saja dari Kementerian Agama, MUI, hingga para ulama. 

Terbaru, Penceramah Buya Yahya turut menyuarakan reaksinya atas pernikahan beda agama itu.

Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube memberikan wejangan kepada umat Islam dan non muslim yang memang memiliki keinginan untuk menikah beda agama.

Buya Yahya mengingatkan untuk tidak tergiur dengan iming-iming dari pasangan non muslim/muslimah yang menjanjikan masuk Islam setelah menikah.

"Nasihat umum kepada siapa pun, apakah Anda seorang laki-laki Muslim atau Anda wanita Muslimah. Jika ada orang di luar jalur agamamu non Muslim atau non Muslimah dan dia berjanji akan masuk Islam jangan mau. Sebab agama itu keyakinan di dalam hati," jelas Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube.

Lebih lanjut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu juga mengingatkan untuk selalu waspada kepada ucapan pasangan yang berjanji pindah agama pasca menikah. Sebab,  bisa saja ia sedang berbohong.

"Kalau yakin hari ini, nanti juga yakin. Kalau hari ini nggak yakin, nanti juga nggak yakin. Jadi gini, kalau sudah yakin Islam benar kenapa tidak bersyahadat hari ini? Ini menunjukkan orang kebohongan di dalam hatinya. Kalau dia itu nanti kalau nikah saya akan masuk Islam. Masuk Islamnya hanya karena mau nikah. Jangan dituruti!" tegasnya.

Buya Yahya pun mengimbau kepada umat non muslim untuk menikahi pasangan yang satu keyakinan demi memudahkan jalinan keharmonisan.

"Kami imbau juga kepada kaum Kristiani dan yang lainnya, hendaknya menikah dengan orang seagama agar lebih mudah harmonisnya. Jadi orang Kristen menikah dengan orang Kristen agar ke gereja sama-sama. Kalau perlu kelompok gerejanya kan juga ada beda-beda, cari yang sama."

"Kami nasihati juga kalau Anda Kristen Protestan, Kristen Katolik, hendaknya Anda semua yang sama. Gurunya juga yang sama supaya mudah untuk menasihatkannya."

"Jadi nggak perlu orang Nasrani berangan-angan menikah dengan orang muslim, repot nanti menyesuaikannya, yang satu pergi ke masjid yang satu pergi ke gereja nggak enak."

"Maka ini nasihat umum demi kebahagiaan. Anda seorang muslim menikahlah dengan wanita muslimah. Permasalahannya karena senang dulu, wah ini repot jadi lupa Allah akhirnya."

Lebih lanjut Buya Yahya memberikan pengecualian jika memang si pasangan sudah masuk Islam terlebih dahulu.

"Kecuali masuk Islam dulu, sudah terbukti kiprahnya dalamnya Islam, salatnya, hebat kalian membawa mereka ke situ. Sudah terbukti mereka melakukan itu. Jadi jangan mudah."

"Alangkah banyaknya orang berbohong di sini, ingin masuk Islam hanya karena ingin menikah. Setelah menikah bubar Islamnya," ucap Buya Yahya.

Sebelumnya, Wamenag Zainud Tauhid Saadi sudah menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang sedang viral itu tidak tercatat di agama.

Hal itu telah diklarifikasi oleh pihaknya ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di KUA,” tegas Zainut Tauhid dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2022).

Zainut lanjut menjelaskan bahwa hingga kini di Indonesia masih berlaku Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 Ayat 1 aturan itu menyebut perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.

Reaksi yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia menyayangkan ketidakpatuhan para pihak penyelenggara pernikahan karena membiarkan peristiwa tersebut hingga memunculkan kontroversi.

"Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.

Semestinya saksi itu pun mengingatkan, kalau sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Tags:
pernikahan beda agamatokoh pentingviral

Administrator

Reporter

Administrator

Editor