Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(ist)

Kriminal

Densus 88 Tembak Mati Teroris Dokter Sunardi di Sukoharjo, Begini Tanggapan Polri: Dia Bukan Terduga Tapi Tersangka

Jumat 11 Mar 2022, 21:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah satu pelaku teroris, dokter Sunardi karena melakukan perlawanan dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Kematian Sunardi ini viral di Twitter dan sempat menjadi terpopuler dengan tagar PrayForSunardi.

Mabes Polri pun merespons hal ini, Sunardi dipastikan sebagai tersangka kasus terorisme sebelum dia ditembak mati.

"Status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menyebut penangkapan Sunardi dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Polisi terpaksa menembak Sunardi lantaran melawan saat ditangkap.

Tindakan kepolisian yang melumpuhkan Sunardi saat penyergapan telah sesuai dengan prosedur yang ada.

Dalam penindakan itu, Densus 88 berpatokan pada KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

"Tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," tegas Ramadhan. (adji)

Tags:
Densus 88 Tembak Mati TerorisDokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88Kasus Terorisme di Jawa Tengah

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor