PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya, Selasa Subuh

Selasa 15 Mar 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).

Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pegawai Negeri Sipil (PNS) terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah  diciduk Tim Densus 88 Anti Teror Polri  di  rumahnya Jl. Perumahan Samawa village Kel. Jatimulya Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) subuh.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka tersebut berinisial TO seorang pria warga Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten.

"Update penangkapan/Penegakan hukum  tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," kata Brigjen Ahmad dikonfirmasi.

Menurutnya, Ahmad TO ditangkap sekira pk. 04:52 WIB.(adji)

Berita Terkait
News Update