ADVERTISEMENT

Waduh! PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme Kelompok Jamaah Islamiah

Selasa, 15 Maret 2022 10:36 WIB

Share
Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).
Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88, Selasa, (15/3) pagi.

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
 
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan terkait penangkapan tersebut.
 
"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya melalui telepon.
"Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh hums Polri," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT