TANGERANG, POSKOTA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengakui bahwa seorang pegawainya ditangkap Densus 88 terkait dengan jaringan terorisme.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pengawainya yang berstatus PNS itu bertugas sebagai staf biasa.
"Dia staf biasa, engga pegang jabatan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/3).
Lanjut Aziz, dalam kesehariannya TO (46) dikenal dengan sosok yang ramah dam baik dalam menyelesaikan tugas.
"Kesehariannya engga ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," pungkasnya.
Diketahui, PNS dengan inisial TO (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan terkait penangkapan tersebut. (Veronica Prasetio)
Caption