ADVERTISEMENT

Saiful Mujani: Ketentuan Dua Periode Itu Sangat Sakral, Amandemen UUD 1945 adalah Amanat Reformasi yang Derdarah-darah

Kamis, 10 Maret 2022 15:16 WIB

Share
Prof Saiful Mujani, guru besar politik UIN, pakar polling. (rizal/tangkapan layar)
Prof Saiful Mujani, guru besar politik UIN, pakar polling. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar politik Prof Saiful Mujani  menyatakan, bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menandai reformasi pasca jatuhnya Orde Baru terjadi karena alasan objektif bangsa kita sedang krisis.

Pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan masing-masing periode lima tahun adalah amanat reformasi. 

Hal ini diungkapkan Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Amandemen untuk Penundaan Pemilu” yang tayang melalui kanal Youtube SMRC TV pada Kamis, (10/3/2022)

Pendiri SMRC ini menjelaskan bahwa proses amandemen konstitusi untuk membatasi masa kekuasaan presiden dibuat anggota DPR dan MPR berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengalami krisis tahun 1998.

 

“Ada krisis yang besar ketika itu, terjadi kerusuhan, ekonomi hancur, dan seterusnya. Dan dianalisis, sumber kekacauan itu adalah masalah politik. Politik itu terkait dengan Undang-undang dasar kita yang tidak membatasi kekuasaan,” jelas Saiful.

Saiful menegaskan “ketentuan dua periode itu sangat sakral. Karena itu amanat reformasi yang berdarah-darah. Itu adalah semacam terapi pada buruknya praktik politik kita pada masa Orde Baru.”

Saiful mengingatkan bahwa Indonesia punya sejarah kekuasaan yang tidak dibatasi. Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup.

Bung Karno mengakhiri kekuasaan dengan sangat tragis, yakni dijatuhkan MPRS dan sakit. Hal ini kemudian diulang pada masa Orde Baru. Karena tidak terkontrol, Soeharto bahkan meninggal dalam status sebagai tersangka korupsi.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT