ADVERTISEMENT

Ketua DPD Tegaskan Akan Diperkuat Lewat Amandemen Konstitusi

Minggu, 5 Desember 2021 21:57 WIB

Share
LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ist)
LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPD AA LaNyalla, Mahmud Mattalitti menegaskan perihal peran dan posisi DPD perlu diperkuat.

Menurutnya, penguatan akan dilakukan melalui pintu Amandemen Konstitusi.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Kerja dengan Media dan Refleksi akhir Tahun DPD RI, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021) malam.

"Tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Tujuannya agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus mengkoreksi kelemahan beberapa Pasal di naskah asli UUD 1945.

Namun yang terjadi kemudian, sistem tata negara Indonesia berubah total," kata LaNyalla.

Menurutnya, MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi negara.

Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus, digantikan Dewan Perwakilan Daerah. 

Mandat rakyat kemudian diberikan kepada dua ruang politik yaitu Parlemen dan Presiden.

Dimana masing-masing bertanggung jawab langsung kepada rakyat melalui mekanisme pemilu.

"Nah, DPD yang merupakan perubahan dan penyempurnaan wujud dari utusan daerah dan golongan justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang Daulat Rakyat yang didapat melalui Pemilu. Padahal DPD sama-sama “berkeringat” seperti Partai Politik," papar Senator asal Jawa Timur itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT