TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - S pelaku, dan YT korban persetubuhan yang tidak lain adalah ayah dan anak kandung diketahui tinggal satu rumah di sebuah kontrakan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Mereka tinggal hanya berdua setelah S bercerai dengan istri ketiganya sekitar 8 bulan lalu.
Di kontrakan tersebut lah, S sering menyetubihi anak kandungnya hingga korban hamil.
"Saya tinggal cuma bedua sama dia. Dia sudah tidak sekolah karena mau masuk pesantren. Tapi pas masuk pesantren dia malah mau keluar," kata S kepada penyidik, Kamis (3/3).
S yang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Cisoka tersebut mengaku banting tulang untuk menghidupi anaknya tersebut.
"Yang tinggal sama saya kan hanya dia. Kakaknya sudah menikah dan pindah. Jadi saya kerja buat dia saja,".
Hingga saat ini, S masih belum mengakui perbuatannya tersebut dan masih menganggap bahwa dirinya adalah korban dari sang anak.
"Bener pak saya ini korban. Dia yang tiba-tiba datang sudah tidak pakai baju. Dia juga yang sudah masukin kelamin saya ke punya dia," pungkasnnya.
Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun
Pengakuan mencengangkan diucapkan oleh YT, 14, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sudah sejak ia berusia 5 tahun.
Kepada penyidik, YT mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sejak usia 5 tahun. Dimana saat itu, ibu korban sudah meninggal dunia.
"Jadi setelah ibunya meninggal pelaku ini sudah pernah menyetubuhi korban. Cuma karena masih kecil korban diancam untuk tidak cerita ke siapapun," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).
