ADVERTISEMENT

Ayah di Tangerang Hamili Anak Kandung, Mengaku Sempat Masukkan Korban ke Pesantren: 'Saya Tinggal Cuma Berdua Sama Dia'

Kamis, 3 Maret 2022 14:07 WIB

Share
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - S pelaku, dan YT korban persetubuhan yang tidak lain adalah ayah dan anak kandung diketahui tinggal satu rumah di sebuah kontrakan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Mereka tinggal hanya berdua setelah S bercerai dengan istri ketiganya sekitar 8 bulan lalu.

Di kontrakan tersebut lah, S sering menyetubihi anak kandungnya hingga korban hamil.

"Saya tinggal cuma bedua sama dia. Dia sudah tidak sekolah karena mau masuk pesantren. Tapi pas masuk pesantren dia malah mau keluar," kata S kepada penyidik, Kamis (3/3).

S yang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Cisoka tersebut mengaku banting tulang untuk menghidupi anaknya tersebut.

"Yang tinggal sama saya kan hanya dia. Kakaknya sudah menikah dan pindah. Jadi saya kerja buat dia saja,".

Hingga saat ini, S masih belum mengakui perbuatannya tersebut dan masih menganggap bahwa dirinya adalah korban dari sang anak.

"Bener pak saya ini korban. Dia yang tiba-tiba datang sudah tidak pakai baju. Dia juga yang sudah masukin kelamin saya ke punya dia," pungkasnnya.

Dicabuli Sejak Umur 5 Tahun

Pengakuan mencengangkan diucapkan oleh YT, 14, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sudah sejak ia berusia 5 tahun.

Kepada penyidik, YT mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sejak usia 5 tahun. Dimana saat itu, ibu korban sudah meninggal dunia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT