Ayah di Tangerang Hamili Anak Kandung Sendiri Mengaku Korban: Tiba-tiba Dia Datang Sudah Tak Pakai Baju

Kamis 03 Mar 2022, 09:44 WIB
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung hingga hamil di Balaraja, Tangerang, kepada penyidik mengaku sebagai korban.

Pria 48 tahun tersebut mengaku dipaksa oleh anaknya YT, 14 tahun untuk berhubungan badan.

"Saya lagi pakai sarung. Tiba-tiba dia datang sudah tidak memakai baju dan langsung mendekati saya," kata S saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (3/3).

Ia menceritakan, setelah mandi sehabis pulang kerja tiba-tiba YT menghampirinya dan langsung memegang kelaminnya.

"Orang saya tidak tahu. Setelah di pegang dia yang masukin sendiri ke kelamin dia sampai keluar," tambahnya.

Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, pengakuan pelaku sangat berbanding terbalik dengan korban. 

Namun, apapun alasan pelaku, keterangan korban yang merupakan anak kandung dan masih dibawah umur yang kita pakai.

"Logikanya seorang ayah kandung seharusnya tidak mungkin melakukan hal seperti itu kepada anaknya sendiri apa lagi masih dibawah umur," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial S.

S diringkus setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya berinisial YT yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update