Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Tangerang Sudah Menikah Tiga Kali, Polisi: Korban yang Dihamili Ini Anak dari Istri Kedua

Kamis, 3 Maret 2022 10:30 WIB

Share
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)
S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - S, 48 tahun, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Balaraja, Tangerang, mengaku sudah 3 kali menikah. Namun, saat ini pria bejat tersebut berstatus sebagai duda.

"Pelaku ini sudah tiga kali menikah. Yang pertama cerai, yang kedua meninggal dunia dan korban ini anak dari istri yang kedua. Sementara pernikahan ketiganya kandas sekitar 8 bulan yang lalu," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).

Heri mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku sering menyetubuhinya sejak 8 bulan terkahir ini.

"Dari pengakuan korban dalam seminggu ia disetubuhi 2 hingga 3 kali," ujarnya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pelaku. Menurutnya, kejadian pada Jumat (25/2) tersebut merupakan yang pertama kalinya.

"Baru yang kemarin Jumat (25/2) itu aja pak. Sebelumnya tidak pernah," ungkap S saat diperiksa penyidik.

Menurutnya, korban YT sangat dekat dengannya. Bahkan untuk semua keperluan korban pasti akan dituruti oleh dirinya.

"Saya, kan, ayahnya. Semua saya penuhi. Bahkan untuk membeli keperluan seperti pembalut pun saya yang beli ke warung," pungkasnnya.

Diketahui, S di tangkap Polsek Balaraja setelah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Mengaku Dipaksa Korban

S, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Balaraja, Tangerang, kepada penyidik mengaku sebagai korban.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar