ADVERTISEMENT

Kelewat Sakit, Kakek 67 Tahun yang Hamili ABG Disabilitas Lakukan Aksi Bejatnya Juga di Tempat Kayak Begini

Senin, 31 Januari 2022 13:21 WIB

Share
Tersangka MS saat diminta keterangan oleh Kapolres dalam ekspose. (foto: poskota/ haryono)
Tersangka MS saat diminta keterangan oleh Kapolres dalam ekspose. (foto: poskota/ haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Empat tahun menduda MS (67) warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, rupa-rupanya pusing untuk menyalurkan hasrat birahinya. Untuk menikah lagi, MS tidak mampu karena hidup dalam keterbatasan.

Kakek uzur yang berprofesi sebagai petani kemudian tergoda pada gadis penderita tuna wicara yang kerap bermain di halaman rumahnya. Terlebih gadis yang masih dibawah umur kerap minta buah jambu dan mangga yang ada di halaman rumahnya.

Untuk memuluskan niat busuknya, korban selalu diberi uang kisaran Rp5.000 hingga Rp10.000, ketika bermain di halaman rumah MS.

Sekitaran Bulan Juli 2021, MS yang sudah tidak bisa menahan nafsu birahinya kembali memberikan uang saat korban bermain di halaman rumahnya. 

 

Berbeda dengan sebelumnya, korban dibawa masuk ke dalam rumahnya dan dengan bahasa isyarat MS merayu dan mengiming-imingi uang tambahan, agar korban mau melayani nafsu bejatnya. 

Korban sempat menolak ajakan MS namun pelaku yang sudah kerasukan memperkosanya. Usai melampiaskan nafsunya, kakek 9 anak dan dua cucu ini lalu memberikan uang sambil mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapapun.

Karena takut akan ancaman, korban tidak berani melaporkan kepada paman dan bibi tempatnya tinggal. Korban yang diam dimanfaatkan pelaku melakukan perbuatan bejadnya. Tidak hanya di rumah, korban juga diperkosa di kandang kambing yang ada di belakang rumah pelaku.

Akibat sering "disetrum" kakek tetangganya, korban akhirnya hamil dan diketahui oleh paman dan bibinya. Setelah didesak, korban tak kuasa menyimpan rahasia. 

Korban yang tidak bicara ini, kemudian menarik tangan pamannya dan membawa ke rumah salah seorang tetangganya dan menunjuk MS sebagai pelakunya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT