Tolak Aturan Baru JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang

Selasa 22 Feb 2022, 13:52 WIB
Aksi buruh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (Foto: Poskota/Iqbal)

Aksi buruh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (Foto: Poskota/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT), ratusan buruh dari berbagai serikat menggeruduk kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten. Mereka menyerukan suaranya untuk menolak aturan tersebut.

Bermodalkan mobil komando serta poster dan spanduk, ratusan buruh ini mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. 

Massa buruh yang berunjuk rasa tersebut berasal dari sejumlah serikat seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut dia regulasi terbaru pencairan JHT yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nah ini kan sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di-PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya, Selasa (22/2/2022). 

 

Aksi buruh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (Foto: Poskota/Iqbal)

Dedi mengaku dalam aksi kali ini pihaknya berharap peraturan tentang pencairan JHT tersebut dikembalikan seperti pada regulasi sebelumnya.

"Ya kami minta kembali ke Permen sebelumnya bahwa ketika pekerja di PHK hanya cukup 1 bulan menunggu dan JHT itu bisa dicairkan," jelasnya.

Sehingga, lanjut Dedi, para buruh di Banten sepakat menginginkan pemerintah untuk mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 karena sangat merugikan kaum buruh.

"Hari ini di Kota Tangerang maka aspirasi ini kita sampaikan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan di Cikokol. Tadi juga kepala cabang menyampaikan kepada kita bahwa ia akan meneruskan sesuai dengan jenjangnya yaitu kantor wilayah pusat," katanya.

Menurut dia nantinya para buruh di Banten juga akan melakukan aksi lanjutan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada Rabu (23/2/2022).

Lihat juga video “Gila! Pakai Kunci Letter T, Pria di Lebak Ini Gasak 7 Motor di Jalanan”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update