ADVERTISEMENT

Oknum TNI Diduga Terlibat,Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Ditangani Jampidmil Kejagung

Selasa, 22 Februari 2022 14:41 WIB

Share
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam jumpa pers kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan kemarin. (ist)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam jumpa pers kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan kemarin. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyerahkan hasil penyidikan kasus Dugaan Tindak Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2012–2021 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Selasa (22/2/2022).

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak Penyerahan hasil penyidikan ini berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.

"Diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” tutur kapuspenkum dalam siaran persnya.

Penyerahan hasil penyidikan dilakukan untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan Penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sipil.

Menurut Leo, penyerahan hasil penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus pengadaan satelit bahwa sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (14/1) lalu, sesuai hasil gelar perkara oleh tim penyidik, terdapat dugaan keterlibatan oknum TNI dan sipil.

SebelumnyaJampidsus Febrie Ardiansyah sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah menemukan ada indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp515.429 miliar. Ini merupakan temuan sementara yang akan terus didalami.

Menurutnya, dengan keterbukaan tersebut, perlu adanya pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi, modus operandi, dan siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi proyek satelit tersebut yang kini sedang disidik.

Kejagung pada Jumat (14/1), menyatakan bahwa pihaknya mulai menyidik kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit slot Orbit 123° BT pada Kemhan tahun 2015–2021.

Febrie mengatakan, pihaknya mulai menyidik kasus tersebut setelah menaikkannya dari penyelidikan. Adapun penyelidikan kasus ini berlangsung sepekan. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT