ADVERTISEMENT

Urus Kepemilikian Tanah Harus punya BPJS Kesehatan, Politisi PAN: Bentuk Kesewenangan Pemerintah

Senin, 21 Februari 2022 09:44 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Rizal)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, katanya,  dengan keluarnya aturan baru itu, terkesan pemerintah memaksakan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan segala cara.

"Aneh saja, korelasinya apa antara tanah sama jaminan kesehatan?," tanyanya.

Peralihan kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus sama-sama dilindungi negara.

"Sehingga dalam melindungi hak tersebut negara tidak boleh memberangus dan membungkam hak lainnya," pungkas anggota baleg DPR ini.

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan syarat baru pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli. Mulai 1 Maret 2022 fotokopi Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat pendaftaran tersebut. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT