ADVERTISEMENT

Kondisi Rakyat Makin Tercekik! DPR Desak Kuota 9,7 Juta PBI BPJS Kesehatan Cepat Disalurkan

Senin, 18 Oktober 2021 17:11 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, tegaskan pemerintah Indonesia akan waspada gelombang ketiga penularan Covid-19. (Foto/ist)
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, tegaskan pemerintah Indonesia akan waspada gelombang ketiga penularan Covid-19. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta kuota 9,7 juta agar segera dipenuhi dengan pembiayaan dari APBN. Pasalnya selain merupakan amanat konstiusi, keadaan masyarakat juga semakin terhimpit.

Hingga saat ini kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih tersisa 9,7 juta usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus 9 jutaan data PBI BPJS. 

Mufida menyebut, angka penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau naik 0,36 persen dibanding Maret 2020.

Peningkatan penduduk miskin terjadi di kota dan desa.Tingkat kemiskinan di kota naik dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Begitu pula dengan jumlah orang miskin di desa naik dari 12,82 persen menjadi 13,1 persen. 

"Angka pengangguran terbuka juga meningkat. Termasuk meningkatnya PHK ditandai meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan pada Agustus 2021 yang didominasi PHK pada usia produktif. Angka-angka ini menunjukkan tekanan ekonomi ke masyarakat itu nyata dan mereka butuh jaring pengaman sosial salah satunya PBI BPJS Kesehatan," ujar politisi PKS ini,  Senin (18/10/2021).

Mufida menekankan, Pemerintah Pusat bersama Pemda melakukan pendataan keluarga dalam rangka updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengingat banyak keluarga pra sejahtera akibat pandemi yang berkepanjangan ini. 

"Penduduk miskin baru ini berasal dari keluarga yang kehilangan tulang pungung pencari nafkah yang wafat karena pandemi, penduduk yang mengalami sakit berkepanjangan maupun penduduk yang kehilangan pekerjaan/mata pencaharian maupun berkurang pendapatan secara tajam akibat pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembatasan berbagai kegiatan," ujar dia.

Mufida meminta agar pemerintah segera melakukan pendataan kembali kondisi keluarga akibat pandemi  covid-19 untuk mendata keluarga miskin baru maupun keluarga tidak mampu yang sebelumnya juga belum terdata sebagai PBI BPJS. 

Apalagi beberapa daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran (PBI) kelas 3 dalam rangka program jaminan kesehatan yang diselengarakan Pemda.

"Kondisi pandemi yang sudah mulai mereda harus dimanfaatkan masyarakat khususnya yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik dan penyakit lama/riwayat penyakit untuk kembali mendatangi faskes-faskes terdekat untuk memeriksakan kesehatan. Pada saat yang sama, Faskes seperti Puskesmas bersama Dinas Kesehatan di daerah perlu kembali menggiatkan program preventif-promotif dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT