JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian mendalami dugaan kebocoran data penduduk di Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang tersebar di forum daring, polisi tengah mengajukan izin penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan pihaknya sudah membuat permohonan izin khusus.
"Server BPJSnya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya," ucap Rusdi, Selasa (15/6/2021).
Penyidikan, kata Rusdi, tak akan menganggu layanan masyarakat yang tersedia di BPJS Kesehatan apabila penyitaan itu disetujui.
Rusdi menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah memeriksan belasan saksi untuk mendalami penyebab kebocoran data yang terjadi dalam perusahaan penyedia jasa layanan jaminan kesehatan masyarakat.
"Penyidik telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa," terangnya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejauh ini telah memblokir situs Raid Forum atau lapak untuk menjual 279 juta data kependudukan tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron memastikan pengelolaan sistem data dan informasi di perusahaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu, lanjut Ghufron, merujuk pada sertifikasi ISO 27001.
ISO 27001 ialah dokumen standar dalam sistem manajemen keamanan informasi yang memberikan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan sebuah pemangku kepentingan usaha dalam mengimplementasikan konsep keamanan informasi. (adji)