Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Foto/poldametrojaya)

Kriminal

Satu Lagi Pinjol Ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, Beroperasi Dengan 14 Aplikasi

Kamis 27 Jan 2022, 11:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu lagi Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi.

Jajaran Polda Metro Jaya dari bidang Subdit Cyber Direktorat Bidang Khusus berhasil melakukan penggerebekan terhadap perusahaan Pinjaman Online Ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang manager yang bertanggung jawab di kantor, serta 98 karyawan yang aktif bekerja di perusahaan.

"Mereka ini semua yang di amankan mengoprasionalkan sebanyak 14 aplikasi pinjaman online ilegal" ucap Kombes Zulfan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat di temui di lokasi Rabu (26/1/2022).

Para pekerja yang berhasil di amankan pada malam hari mempunyai tugas masing masing dalam perusahaan diantaranya, remainder dan juga tim yang bertugas mengingatkan keterlembatan.

"Dari team remainder ada 48 orang yang mengingatkan sebelum jatuh tempo, sisanya 50 orang tugasnya mengingatkan keterlambatan pembayaran para peminjam" ungkapnya.

Dalam bertugas karyawan Pinjol ilegal tersebut melakukan tugas dengan cara yang melanggar hukum.

Adapun cara yang digunakan oleh para penagih dengan pengancaman kemudian mengumpload hal yang bisa membuat jelek nama peminjam.

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

"Kegiatan pinjaman online yang kita amankan pada malam hari ini dinyatakan ilegal karena tidak terdapat izin dari OJK" tegasnya.

Dalam kasus kali ini perusahaan pinjaman online ilegal ini telah melanggar hukum undang udang ITE serta undang undang terkait perlindungan konsumen undang undang nomor 8 tahun 1999 pasal 62. (cr11)

Tags:
pinjol ilegalpinjolkantor Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jayapinjaman-onlinepengrebekan pinjol jakarta utara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor