ADVERTISEMENT

Gerebek Pinjol Ilegal di Jakut, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Anak Dibawah Umur yang Bekerja di Sini

Kamis, 27 Januari 2022 16:03 WIB

Share
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. (Pandi)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Polda Metro Jaya memastikan tidak ada anak dibawah umur yang diamankan saat penggerebekan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dilakukan di kawasan PIK Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022) malam.

Hal itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.

"Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi semua yang kami amankan semalam semua sudah dewasa. Jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol ilegal," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, Auliamsyah memastikan dalam melakukan penagihan, ke 14 aplikasi pinjol ilegal yang digerebek tidak melakukan penagihan secara kasar.

"Khusus kali ini belum kami temukan pengancaman, jadi masih berjalan hanya mereka gak punya izin," jelasnya.

Manager Ditetapkan Tersangka

Dari penggerebekan tersebut diamankan sebanyak 99 orang. Auliansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang pegawai yang terdiri dari satu orang manager dan empat leader.

Dari lima orang yang diperiksa, satu orang telah ditetapkan tersangka merupakan seorang manager pinjol berinisial V.

"Siang ini kami tetapkan satu tersangka yakni manajer sebagai tersangka inisialnya V," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022).

Auliansyah menjelaskan, mereka terancam Undang-Undang perdagangan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, satu lagi Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi.

Jajaran Polda Metro Jaya dari bidang Subdit Cyber Direktorat Bidang Khusus berhasil melakukan penggerebekan terhadap perusahaan Pinjaman Online Ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang manager yang bertanggung jawab di kantor, serta 98 karyawan yang aktif bekerja di perusahaan.

"Mereka ini semua yang di amankan mengoprasionalkan sebanyak 14 aplikasi pinjaman online ilegal" ucap Kombes Zulfan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat di temui di lokasi Rabu (26/1/2022).

Para pekerja yang berhasil di amankan pada malam hari mempunyai tugas masing masing dalam perusahaan diantaranya, remainder dan juga tim yang bertugas mengingatkan keterlembatan.

"Dari team remainder ada 48 orang yang mengingatkan sebelum jatuh tempo, sisanya 50 orang tugasnya mengingatkan keterlambatan pembayaran para peminjam" ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT