ADVERTISEMENT

Polres Bogor Bertindak Cepat Ungkap Kasus Pemerkosaan Wanita Penyandang Tuna Grahita

Kamis, 27 Januari 2022 15:42 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Jajaran Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Bogor bertindak cepat mengungkap kasus seorang wanita penyandang tuna grahita  yang diduga dirudapaksa di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

Kasus yang dialami EL pun viral di media sosial Twitter dengan tagar #SaveElsa seperti yang dicuitkan akun @txtdaribogor. Dalam cuitannya itu, turut menampilkan beberapa slide foto tangkapan layar terkait kronologi yang dialami oleh korban. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C. Tarigan membenarkan adanya dugaan tindak pemerkosaan terhadap korban EL. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 24 Januari 2022 malam. 

"Betul, itu diamankan oleh Polsek Kemang kemudian dilimpahkan ke Polres penangannya sementara di Polres," kata Siswo, dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/1/2022). 

Diajak Minum Minuman Keras

Siswo menambahkan, dari kasus tersebut pihaknya mendapat dua nama dari tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya. Adapun modusnya dengan mengajak korban minum-minuman keras. 

"Keterangan tersangka si korban diajak minum minuman keras, setelah diajak minuman keras tidak berdaya akibat pengaruh alkohol barulah disetubuhi dan dicabuli. Sementara itu pelaku diduga tiga orang, yang diamankan dua orang. TKP-nya itu bentuknya gorong-gorong, bentuknya kotak terus dikasih penutup cover bed selanjutnya mereka beraksi di situ," jelasnya. 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bogor. Terkait korban sendiri, berdasarkan informasi yang diterimanya memang merupakan disabilitas atau tuna grahita. 

"Sepengetahuan kami korban itu disabilitas tunagrahita. Penyidik ketika berkomunikasi itu kita didampingi penerjemah. Nanti lengkapnya ke Humas karena kemarin baru diperiksa pelakunya," pungkasnya. (billy)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT