Polisi Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di Jakut, 27 Orang Diamankankan Salah Satunya WN Cina

Jumat 28 Jan 2022, 22:21 WIB
Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Foto/poldametrojaya)

Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. (Foto/poldametrojaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. 27 orang diamankan saat penggerebekan, salah satunya manager yang merupakan warga negara ( WN) Cina.

"Iya kemarin malam. Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1/2022).

Dwi menerangkan, manajer perusahaan merupakan warga negara China. Dia yang bertugas mengawasi karyawan saat  bekerja

"Dia (WN China) manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi," terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut mengelolah empat aplikasi pinjaman online.

Adapun, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman paling sedikit Rp1,2 juta dan paling banyak Rp 2,5 juta.

Saat ini, penyidik masih menggali terkait ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada saat proses penagihan.

"Cuman ini kan ada yang kita teliti lebih dalam ketika dipaksa bayar dengan bahasa-bahasa kasar oleh debtcollector ya. Ini modus pengancaman lagi kita dalami lagi," terang dia.

Disamping itu, pihaknya berkoordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melihat legalitas daripada empat aplikasi pinjaman online.

"Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana-mana yang ilegal," terang dia. (Pandi)

Berita Terkait
News Update