JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Wiyanto Halim (89), kakek pengemudi mobil yang tewas usai diteriaki maling di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Kelima orang tersangka itu, TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.
"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," ungkap Zulpan kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022) di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Lalu, JI merupakan provokator pengeroyokan, dilatari motornya diserempet korban. JI pun menendang mobil dan tubuh korban.
Kemudian RYN, berperan menendang mobil pakai kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil serta memukul kepala korban.
Selepas itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban sampai pecah. Lalu MJ yang berperan menendang mobil serta korban.
Kata Zulpan, para tersangka mengaku melakukan pengeroyokan karena terprovokasi.
"Lima tersangka terbukti melakukan kekerasan, mereka mengakui melakukan itu akibat provokasi," ucap Zulpan.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
"Barang bukti di sini ada baju, helm, kemudian ada juga satu unit mobil Toyota Rush nopol B 1859 SYL ini adalah milik korhan, jadi dugaan adanya provokasi teriakan maling ini tidak benar karena hasil pengecekan ini milik korban," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. "Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini," kata Zulpan
Sebelumnya , Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ungkap Zulpan, Senin (24/1/2022).
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ucap Zulpan.
Untuk diketahui, Wiyanto Halm tewas dipukuli sejumlah pemuda di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1/2022), sekira pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling mobil dan dikejar sejumlah pemuda hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu (23/1/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Ahsanul. (Ardhi)