ADVERTISEMENT

Fakta Baru! Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun Dituduh Maling, Polisi, 'Tak Ada Kaitannya Dengan Persoalan Tanah'

Selasa, 25 Januari 2022 14:43 WIB

Share
Tersangka pengeroyokan kakek 89 tahun dituduh maling, Polisi sampaikan jika kasus ini tak ada kaitannya dengan persoalan tanah. (Foto/ardhi) 
Tersangka pengeroyokan kakek 89 tahun dituduh maling, Polisi sampaikan jika kasus ini tak ada kaitannya dengan persoalan tanah. (Foto/ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pengeroyokan kakek 89 tahun dituduh maling, Polisi sampaikan jika kasus ini tak ada kaitannya dengan persoalan tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa penetapan lima orang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewasnya kakek 89 tahun pengemudi SUV bernama Wiyanto Halim (89) tak ada kaitannya dengan masalah sengketa tanah. 

"Tersangka yang kami tetapkan ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Zulpan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Meski begitu, terkait kejanggalan kematian Wiyanto Halim dan ancaman pembunuhan yang sempat diterima korban, bakal dikembangkan pihak kepolisian. 

"Kelima orang ini terprovokasi. Tapikan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima orang tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," ucap Zulpan. 

Kata Zulpan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang membuntuti mobil Toyota Rush bernopol B 1859 SYL yang dikendarai Wiyanto Halim.

Sehingga dalam kasus ini berpeluang akan ada tersangka baru. 

"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir,  kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam pemeriksaan, kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," tutur Zulpan.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman termasuk soal sengketa tanah yang melibatkan korban dan dugaan ancaman pembunuhan yang sempat diterima korban. 

"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita preskon, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," tutur Zulpan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT