ADVERTISEMENT

Resmi, Kemendagri Tutup Izin Anies Baswedan dkk ke Luar Negeri, Anak Buah Tito: Semua Wajib Waspada!

Selasa, 18 Januari 2022 23:00 WIB

Share
Gubenur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan para kepala daerah lainnya untuk sementara tidak boleh ke luar negeri oleh Kemendagri demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. (Foto: PosKota/CR10)
Gubenur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan para kepala daerah lainnya untuk sementara tidak boleh ke luar negeri oleh Kemendagri demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. (Foto: PosKota/CR10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

3. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19.

4. Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

 

Suharjo lantas meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT