YES LAGI! Saldo DANA Gratis Rp600.000 Mendarat ke Akun E-Money, Klaim Insentif Prakerja Ditambah Bonus Isi Survei 

Jumat 26 Apr 2024, 22:36 WIB
YES LAGI! Saldo DANA Gratis Rp600.000 Mendarat ke Akun E-Money, Klaim Insentif Prakerja Ditambah Bonus Isi Survei. (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

YES LAGI! Saldo DANA Gratis Rp600.000 Mendarat ke Akun E-Money, Klaim Insentif Prakerja Ditambah Bonus Isi Survei. (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah Kamu berhsail klaim saldo DANA gratis Rp600.000 bukan dari aplikasi penghasil uang ataupun link saldo DANA. Uang tersebut kamu dapat dari pemerintah lewat program Kartu Prakerja. 

Kamu berhasil dapatkan uang Rp600.000 dari insentif Prakerja setelah pencairan gelombang 65. Uang ratusan ribu rupiah pun masuk ke dompet elektronik atau e-money kamu. 

Selain itu, kamu dapat tambahan saldo dana gratis Rp100.000 dari bonus pengisian survei evaluasi. Pembayarannya dilakukan dua termin per Rp50.000. 

Awalnya kamu berhasil lolos seleksi Prakerja gelombang 65 dan langsung mengambil paket pelatihan. 

Setelah menyelesaikan paket pelatihan, kamu mendapat sertifikat dari Prakerja. Sertifikat tersebut semacam bukti kalau kamu pernah mengikuti pelatihan via Prakerja. 

Hal tersebut bisa membuat kamu lebih dimudahkan untuk melamar kerja. Pelatihan juga membuat kamu mampu meningkatkan kompetensi di bidang pekerjaan yang digeluti. 

Sekilas Prakerja 2024

Prakerja merupakan program rutin yang diluncurkan pemerintah dengan target untuk menjaring para pencari kerja ataupun pekerja yang baru terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. 

Terkini, Prakerja sudah memasuki gelombang 66 dan tim Prakerja baru saja mengumumkan peserta lolos gelombang 66 pada Rabu, 24 April 2024. 

Bagi yang belum lolos, tidak perlu berkecil hati karena kamu bisa daftar lagi di gelombang selanjutnya. Kamu tinggal update informasi kapan dibuka Kartu Prakerja gelombang 67 dengan memantau media sosial Instafgram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum pernah mengikuti Prakerja dan tertarik untuk daftar gelombang, berikut ini beberapa syarat yang perlu kamu tahu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Minimal berusia 18 tahun ke atas, maksimal berusia 64 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
  4. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
  5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, BLT Dana Desa).
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  7. Memiliki nomor telepon aktif.
  8. Memiliki email aktif.
  9. Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berita Terkait
News Update