ADVERTISEMENT
Selasa, 18 Januari 2022 17:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, Partai NasDem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap penggadu.
"Partai NasDem berharap, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjadi jawaban dari berbagai macam problem atas dampak dari masifnya kekekerasan seksual. Selain itu, melalui posko ini, Partai NasDem ingin mendorong gerakan nasional anti kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Dengan begitu, dorongan untuk segera mensahkan RUU TPKS semakin masif lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara resmi disahkan jadi RUU sebagai inisiatif DPR, namun masih akan dibahas lagi oleh DPR dan Pemerintah.
"Tapi, sebelum disahkan, perjalanan panjang kita selama 12 tahun ini belum menjadi titik akhir, tapi mencapai titik langkah yang sesuai dengan apa yang diamanatkan UU untuk membuat satu proses agar apa yang kita harapkan bisa menjadi UU," pungkasnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT