Cek Rangkaian Penerimaan dan Pengiriman Barang, Dirjen Bea Cukai Datangi Gudang DHL Bandara Soetta

Minggu 05 Mei 2024, 17:51 WIB
Situasi gudang perusahaan jasa titipan atau PJT DHL di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (Dok: Humas Bandara Soetta)

Situasi gudang perusahaan jasa titipan atau PJT DHL di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). (Dok: Humas Bandara Soetta)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dirjen Bea dan Cukai, Askolani melakukan pengecekan proses penerimaan dan pengiriman barang ekspor-impor di Perusahaan Jasa Titipan (PJT), DHL Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Askolani mengungkapkan, pengecekan tersebut untuk mengetahui rangkaian kedatangan barang, mulai dari tiba hingga proses pengiriman kepada pembeli.

"Kita lihat langsung proses mulai dari barang masuk ke pesawat, turun ke bawah, masuk convenyor, dan di x-ray, lalu sesuai dengan dokumen dan pengamantan x-ray atau tidak," kata Askolani pada Minggu, 5 Mei 2024.

Ia menjelaskan, dalam serangkaian proses pemeriksaan tersebut, dibagi menjadi dua jalur, yakni hijau dan merah. Jalur hijau merupakan barang yng sesuai dokumen.

Sementara jalur merah adalah barang yang harus melalui pemeriksaan ulang, mulai pengecekan barang, dokumen, dan nilai dari barang tersebut. 

"Jalur hijau dalam hitungan jam bisa dikirim ke konsumen, kalau jalur merah berarti harus kita cek ulang, apakah yang di dokumen sesuai dengan isinya, harganya cocok atau tidak yang kami terima dengan harga akses internasional dan sejenisnya," jelasnya.

Selain itu, ia memastikan akan mengecek barang yang masuk daftar larangan atau pembatasan sesuai aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal pembatasan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian UMKM dalam negeri. 

"Kita juga cek, apakah barang itu kena larangan pembatasan oleh Kemendag yang sudah diatur soal barang mana yang boleh masuk ke Indonesia," ucapnya.

"Di mana, dalam aturan bahwa barang kiriman yang boleh masuk minimal harganya 100 USD, tahun lalu dibawah 3 USD boleh masuk, sekarang tidak. Hal ini untuk kendalikan barang masuk ke domestik, untuk dukung industri kita, untuk UMKM kita," ujarnya melanjutkan. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update