ADVERTISEMENT

Catat! Begini Janji Wakil Ketua DPR dari Gerindra soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Rabu, 5 Januari 2022 14:40 WIB

Share
Sufmi Dasco Ahmad. (foto: poskota/rizal siregar)
Sufmi Dasco Ahmad. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang ditunggu-tunggu masyarakat, mengingat tindak pidana kekerasan seksual sering terjadi akhir-akhir ini. Sebab, DPR ingin RUU TPKS itu bagus dan sempurna.

"Pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa masalah RUU TPKS di DPR ini bukan terhambat, melainkan hanya masalah teknis. Yaitu harus melalui rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk menjadi hak inisiatif DPR RI. Dimana saat penutupan sidang lalu, belum selesai, sehingga belum bisa dibawa ke paripurna DPR," tegas Ketua Harian DPP Gerindra itu pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (5/1/2022).

Karena itu, lanjut Dasco, agar RUU TPKS itu memenuhi syarat, maka nanti akan dibawa ke Bamus dan selanjutnya dibawa ke paripurna untuk segera dikirim ke Presiden Jokowi. Untuk paripurna DPR tanggal 10 Januari hanya pembukaan. 

"Apalagi Presiden sudah merespons dengan baik, maka Surpresnya untuk membahas RUU TPKS itu akan dilakukan secepatnya," tambah Dasco.

Selain itu kata Dasco Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta Baleg agar secepatnya menyelesaikan.  Tapi, karena masalah teknis saja, dan Baleg sangat hati-hati agar RUU TPKS itu bagus dan sempurna.

"Terlebih banyak pengaduan TPKS ke DPR RI akhir-akhir ini. Jadi, DPR pasti akan cepat selesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan arahan agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyebut arahan Presiden Jokowi soal RUU TPKS sangat jelas dan urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak dapat diperdebatkan lagi.

"Ini perlu ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan dengan mengesampingkan ego politik dan sektoral dan menempatkan semangat menciptakan perlindungan bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan seksual sebagai tujuan utama," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT