Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3 setelah berakhirnya PPKM Level 2. (Foto/yono)

Jakarta

Waduh! Pemprov DKI Pertimbangkan PPKM Level 3 Setelah Berakhirnya PPKM Level 2

Senin 17 Jan 2022, 17:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3 setelah berakhirnya PPKM Level 2 pada Senin (17/1/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengetatkan kembali peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3, sejalan dengan melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Ya tentu Pemprov DKI pertimbangkan PPKM Level 3," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Perpusnas RI, Senin (17/1/2022).

Ariza sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terkait kelangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, bila PPKM Level 3 diterapkan di Jakarta.

Dijelaskan Ariza, hingga saat ini ada sebanyak 16 sekolah di Jakarta yang telah ditutup sementara karena ditemukan kasus Covid-19.

"Namun demikian kita berharap DKI Jakarta dapat terus menangani dan mengendalikan Covid-19 dengan baik," ujar politisi partai Gerindra tersebut.

Ariza mengklaim, DKI Jakarta masuk dalam 50 kota terbaik di dunia dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek, Polisi Ciduk 27 Orang”. (youtube/poskota tv)

"Kita bersyukur atas partisipasi, dukungan dan kolaborasi semua pihak, DKI Jakarta bisa mengendalikan Covid-19 dengan baik. Dan dki jakarta ini termasuk 50 kota dunia yang baik dalam penanganan Covid-19," pungkasnya.

Untuk diketahui, PPKM level 2 diterapkan Pemprov DKI sejak tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Sehingga, kebijakan PPKM level 2 di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini. (yono)

Tags:
kenaikan ppkm jakartaakhir ppkm level 2Penerapan PPKM Level 3Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria

Reporter

Administrator

Editor